Sabtu, 28 Maret 2015

catatan MSI 1



Transiteralisasi adalah penulisan asing yang di indonesiakan jadi jika ada tulisan bahasa arab yang diindonesiakan bacanya tetap lafal arabnya.
“belajar seharusnya dimaknai dengan perwujudan rasa Syukur”
A.    PENGERTIAN STUDI ISLAM
Istilah studi islam dalam bahasa inggris adalah islamic studies, dan dalam bahasa arab adalah Dirasat al-Islamiyyah. Ditinjau dari sisi pengertian, studi Islam secara sederhana dimaknai sebagai “kajian Islam”. Rumusan Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan bahwa studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan dengan maksud untuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar, atau meningkat suatu keterampilan. Kata Islam berasal dari kata aslama yang berarti patuh dan berserah diri. Adapun secara terminologis berarti wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW.
Berikut rumusan pengertian Studi Islam menurut para ahli diantaranya oleh Moh. Nurhakim, yaitu :
1.      Pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai objeknya.
2.      Materi kajian atas Islam.
3.      Institusi-institusi pengkajian Islam.
Sementara menurut Jacques Waardenburg Studi Islam merupakan
1.      Kajian normatif agama Islam dikembangkan oleh sarjana Muslim.
2.      Kajian non-normatif agama Islam dilakukan oleh intelektual Muslim maupun non-Muslim.
3.      Kajian non-normatif dari sudut pandang sejarah, literatur, atau sosiologi dan atropologi budaya dan tidak hanya terfokus pada satu perspektif saja.
B.     Objek Studi Islam
Menurut Taufik Abdullah, agama sebagai sasaran kajian dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu agama sebagai doktrin, dinamika dan struktur masyarakat yang dibentuk oleh agama ; agama dalam kehidupan sosial dan dinamika sejarah ; terhadap simbol agama. Sedangkan menurut Moh. Nurhakim juga ada 3, yaitu Islam sebagai doktrin ; sebagai gejala budaya ; dan sebagai interaksi sosial. Berbeda lagi dengan pendapat dari M. Atho’ Mudzhar. Beliau memperkenalkan 5 bentuk fenomena agama sebagai bentuk kebudayaan yang perlu untuk diperhatikan, yaitu:
1.      Naskah-naskah (scripture), atau sumber ajaran dan simbol-simbol agama.
2.      Sikap, perilaku dan penghayatan para penganut atau tokoh-tokoh agama.
3.      Ritus-ritus, lembaga-lembaga, dan ibadat-ibadat agama, seperti sholat, haji, puasa, zakat, nikah dan sebagainya.
4.      Alat-alat atau sarana peribadatan, seperti masjid, peci dan sebagainya.
5.      Lembaga atau organisasi keagaman tempat para penganut agama berkumpul dan berperan.