Transiteralisasi adalah penulisan asing yang di
indonesiakan jadi jika ada tulisan bahasa arab yang diindonesiakan bacanya
tetap lafal arabnya.
“belajar seharusnya dimaknai dengan perwujudan rasa
Syukur”
A. PENGERTIAN
STUDI ISLAM
Istilah
studi islam dalam bahasa inggris adalah islamic
studies, dan dalam bahasa arab adalah Dirasat
al-Islamiyyah. Ditinjau dari sisi pengertian, studi Islam secara sederhana
dimaknai sebagai “kajian Islam”. Rumusan Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan
bahwa studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan dengan maksud untuk
memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar, atau meningkat
suatu keterampilan. Kata Islam berasal dari kata aslama yang berarti patuh dan berserah diri. Adapun secara
terminologis berarti wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW.
Berikut
rumusan pengertian Studi Islam menurut para ahli diantaranya oleh Moh.
Nurhakim, yaitu :
1. Pengkajian
dan penelitian terhadap agama sebagai objeknya.
2. Materi
kajian atas Islam.
3. Institusi-institusi
pengkajian Islam.
Sementara
menurut Jacques Waardenburg Studi Islam merupakan
1. Kajian
normatif agama Islam dikembangkan oleh sarjana Muslim.
2. Kajian
non-normatif agama Islam dilakukan oleh intelektual Muslim maupun non-Muslim.
3. Kajian
non-normatif dari sudut pandang sejarah, literatur, atau sosiologi dan
atropologi budaya dan tidak hanya terfokus pada satu perspektif saja.
B. Objek
Studi Islam
Menurut
Taufik Abdullah, agama sebagai sasaran kajian dapat dikategorikan menjadi 3,
yaitu agama sebagai doktrin, dinamika dan struktur masyarakat yang dibentuk
oleh agama ; agama dalam kehidupan sosial dan dinamika sejarah ; terhadap
simbol agama. Sedangkan menurut Moh. Nurhakim juga ada 3, yaitu Islam sebagai
doktrin ; sebagai gejala budaya ; dan sebagai interaksi sosial. Berbeda lagi
dengan pendapat dari M. Atho’ Mudzhar. Beliau memperkenalkan 5 bentuk fenomena
agama sebagai bentuk kebudayaan yang perlu untuk diperhatikan, yaitu:
1. Naskah-naskah
(scripture), atau sumber ajaran dan simbol-simbol agama.
2. Sikap,
perilaku dan penghayatan para penganut atau tokoh-tokoh agama.
3. Ritus-ritus,
lembaga-lembaga, dan ibadat-ibadat agama, seperti sholat, haji, puasa, zakat,
nikah dan sebagainya.
4. Alat-alat
atau sarana peribadatan, seperti masjid, peci dan sebagainya.
5. Lembaga
atau organisasi keagaman tempat para penganut agama berkumpul dan berperan.